Tampilkan postingan dengan label Iman dan Ines. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Iman dan Ines. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Mei 2014

INTERNET SEHAT DAN AMAN

Inilah logo Internet sehat dan Aman

Sebenarnya tidak perlu ada gerakan Internet Sehat dan Aman jika kita punya kesadaran dari diri kita masing-masing. Jika kita punya kesadaran dan kita tahu ada sesuatu yang buruk pasti akan kita hindari. Tetapi kenyataanya khususnya masyarakat Indonesia tidak pernah mempunyai kesadaran itu. Akhirnya mereka menggunakan intermnet untuk melihat situs-situs yang tidak layak untuk dilihat atau pun ditonton.
            Lembaga survei mengtakan bahwa rakyat Indonesia ternyata masih membuka membuka situs-situs tersebut. Bahkan setiap tanhunnya meningkat. Dan ironisnya lagi anak-anak dibawah umur pun mulai meniru  untuk membuka situs-situs tersebut.
            Tak hanya situs tetapi social media pun bisa menjadi hal yang mengerikan dan akan menjebak kita dalam hal yang tidak baik. Banyak yang mengalami tidak kejahatan melalui social media sebagai alat untuk melakukan tindak kejahatan.
            Itu sangat memperihatinkan sehingga muncul ide untuk mengatasi maslah ini yaitu munculnya Gerakan Internet Sehat dan Aman.  Istilah Internet Sehat pada awalnya kami (ICT Watch) cetuskan pada tahun 2002. Salah satu kegiatan awal memperkenalkan program Internet Sehat ke publik secara luas adalah pada 29 April 2002, dengan meluncurkan situs resmi dan brosur hardcopy Internet Sehat edisi perdana.
Bahkan sebulan sebelum peluncuruan tersebut, ICT Watch telah memulai gerakan ber-Internet Sehat dengan bentuk advokasi offline kepada Majelis Ulama Indonesia pada 13 Maret 2002. Sebelumnya, pada 10 Maret 2002, untuk kali pertama kami meluncurkan draft ide/gagasan tentang 5 (lima) langkah program advokasi Internet Sehat.
Sebenarnya visi-misi dari program advokasi Internet Sehat versi rakyat yang pertama kali dicanangkan dan dijalankan oleh ICT Watch sejak 2002 silam. Jelas bahwa program advokasi Internet Sehat yang diusung oleh ICT Watch adalah “mengedepankan kebebasan berekspresi di Internet secara aman (safely) dan bijak (wisely), dengan pendekatan: 1.) self-censorship hanya di level keluarga dan sekolah, 2.) peningkatan konten lokal yang positif, bermanfaat dan menarik, dan 3.)  pemberdayaan masyarakat madani (civil society) tentang teknologi informasi dan komunikasi“.

·        Masyarakat

Jadi ketika ada program atau kegiatan yang mengusung nama Internet Sehat” tetapi pendekatannya adalah mutlak melulu soal filtering total di level ISP atau bersifattop-down (perintah/kewajiban), atau sekedar membuat acara/program seremonial belaka, maka sudah jelas program atau kegiatan tersebut “mendurhakai” atau “menciderai” semangat awal Internet Sehat tahun 2002. Atau setidaknya, dapat dkatakan bahwa program atau kegiatan tersebut bukanlah Internet Sehat dengan pendekatan bottom-up yang merakyat dari-oleh-untuk masyarakat.
Ini bukan berarti ICT Watch ingin mengklaim sepenuhnya gerakan advokasi Internet Sehat. Justru sebaliknya, ICT Watch tidak ingin Internet Sehat diklaim oleh segelintir orang atau golongan saja sebagai hasil karyanya atau keberhasilannya. Sebab tanpa adanya semangat dan partisipasi dari masyarakat luas, program Internet Sehat hanyalah slogan semata sejak 2002 silam. Dalam kegiatannya, khususnya Internet Sehat, ICT Watch selalu melibatkan sebanyak mungkin pihak-pihak terkait, entah itu dari pemerintah, swasta ataupun masyarakat sendiri.
ICT Watch sendiri sudah menganggap bahwa istilah Internet Sehat sudah cukup popular di masyarakat dan sudah saatnya menjadi public domain. Keberhasilan atas kepedulian yang dibangun sejak 2002 silam tersebut tentu lantaran peran aktif seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).Setelah Internet Sehat kini menjadi populer dan dikenal cukup luas, maka peran ICT Watch berikutnya adalah menjaga agar kemurnian semangat (spirit) dan jiwa (soul) Internet Sehat tetap tegak terjaga sebagaimana dilahirkan 7 tahun lalu, dengan meminimalisir kemungkinan di-”manfaatkan” atau disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Salah satu penyalahgunaan tersebut misalnya untuk keperluan sekedar mendapatkan proyek ini-itu berkedok sosialisasi, untuk kepentingan pribadi atau segelintir kelompok tertentu, dengan seolah-olah peduli dan paham semangat mendasar dari Internet Sehat.
·        Hak atas Kekayaan Intelektual
Untuk menjaga kemurnian Internet Sehat itulah, maka ICT Watch sebagai pencetus awal nama, konsep dan ide Internet Sehat,  telah mendaftarkan secara resmi hak atas kekayaan intelektual “Internet Sehat” ke Direktorat Jenderal Hak atas Kekayaan Intelektual (Ditjen HaKI), dengan hasil sbb:
ICT Watch adalah pemegang hak penggunaan nama/merek “INTERNET SEHAT” berdasarkan keputusan Dirjen HAKI, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kata “INTERNET SEHAT” telah terdaftar sebagai merek pada Dirjen HAKI pada tanggal 21 Oktober 2010, dengan nomor pendaftaran IDM00276610.
Adapun sebagian dan/atau keseluruhan konten di buku Internet Sehat ini (dalam bentuk hardcopy/ cetak maupun softcopy/digital), termasuk nama “Internet Sehat”, telah dilindungi dan didaftarkan hak ciptanya berdasarkan surat yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia pada tanggal 9 April 2010, dengan nomor pendaftaran 046497.

·        Posisi dengan Pemerintah
Posisi dan sikap ICT Watch atas Internet Sehat tersebut di atas sudah didiskusikan langsung kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), sebagai salah satu pihak yang juga menggulirkan program dengan nama serupa, “Internet Sehat” berlandaskan pada SK Menkominfo No. 28/KEP/M/Kominfo/1/2009 tentang Tim Sosialisasi Internet Sehat.

             Mari kita terapkan Internet Sehat dan Aman karena sesungguhnya itu untuk kebaikan diri kita masing-masing J